Desa Mlandingan Kulon
Perangkat Desa adalah unsur pelaksana pemerintahan desa yang bertugas membantu Kepala Desa dalam menjalankan fungsi pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Struktur Perangkat Desa
- Kepala DesaPemimpin penyelenggaraan pemerintahan desa. Bertugas membina kehidupan masyarakat, menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat sesuai peraturan yang berlaku.
- Sekretaris DesaMembantu Kepala Desa dalam bidang administrasi pemerintahan, mengoordinasikan penyusunan program, serta mengelola administrasi umum, keuangan, dan aset desa.
- Kasi PemerintahanMengurus bidang pemerintahan seperti penataan administrasi kependudukan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, serta pelaksanaan pemilu dan musyawarah desa.
- Kasi KesejahteraanBertanggung jawab atas urusan sosial, kesehatan, pendidikan, kebudayaan, keagamaan, dan pemberdayaan masyarakat. Juga menangani penyaluran bantuan sosial dan program pemberdayaan ekonomi warga.
- Kasi PelayananMelaksanakan pelayanan administrasi kepada warga seperti pembuatan surat keterangan, pengantar, dan layanan masyarakat lainnya secara cepat dan transparan.
- Kaur KeuanganMengelola seluruh urusan keuangan desa, mulai dari perencanaan, penatausahaan, penerimaan dan pengeluaran, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban APBDes.
- Kaur Umum dan PerencanaanMenangani administrasi umum, kearsipan, inventaris desa, serta menyusun dokumen perencanaan desa seperti RPJMDes, RKPDes, dan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa.
- Kepala Dusun / Kepala KewilayahanMembantu pemerintah desa dalam menjalankan tugas di wilayah dusun masing-masing. Menjadi penghubung langsung antara pemerintah desa dan masyarakat di tingkat dusun.
- Staf DesaMembantu tugas-tugas administrasi dan teknis sesuai bidang masing-masing di bawah koordinasi Sekretaris Desa dan Kaur/Kasi terkait.
- Penjaga Kantor DesaBertugas menjaga keamanan, kebersihan, dan ketertiban lingkungan kantor desa serta membantu pelayanan tamu dan masyarakat yang datang.
Prinsip Pelayanan Perangkat Desa
- Responsif: Menanggapi kebutuhan warga dengan cepat dan tepat
- Transparan: Seluruh proses dan informasi dapat diakses oleh masyarakat
- Akuntabel: Setiap kegiatan dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan
- Netral: Melayani seluruh warga tanpa membedakan latar belakang
Daftar nama dan jabatan perangkat desa Mlandingan Kulon dapat dilihat langsung di Kantor Desa atau akan diperbarui pada website ini secara berkala.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar